Antara News Sumbar
•
4th November 2019
Pegadaian anjurkan milenial tabung emas untuk modal usaha (Video)
Edo menjelaskan bahwa menabung emas di pegadaian tidak riba karena berbasis syariah dan tidak ada bunganya, karena emas tidak bisa berbunga. Pembayaran administrasinya pun hanya dilakukan sekali dalam satu tahun sebesar Rp 30 ribu.
“Hanya dengan uang Rp 7 ribu saja sudah bisa menabungkan emas 0,01 gram dan ini bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, baik itu dari atm atau m-banking dan datang langsung ke kantor pegadaian dimana saja. Tinggal mengunduh aplikasi pegadaian digital service (PDS) saja bisa langsung registrasi dengan memasukkan nama, nomor hp dan email.” tutur Edo.
Program tabungan emas selain langsung menabungkan uang kertas, bisa juga melalui uang koin atau receh, yaitu program receh jadi emas. Program lainnya adalah menabung sampah bisa mendapatkan emas, maksudnya adalah kita bisa menukar barang-barang bekas seperti botol plastik ke bank sampah di belakang kantor kecamatan kuranji dan nantinya bisa diuangkan kemudian dimasukkan ke tabungan emas.